Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya noken yang merupakan warisan budaya Papua yang sangat berharga.
Noken sendiri adalah tas tradisional yang terbuat dari anyaman serat alam yang biasanya digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini memiliki nilai artistik dan filosofis yang tinggi bagi masyarakat Papua, sehingga pemakaian noken diharapkan dapat membangkitkan rasa cinta akan budaya lokal.
Kebijakan ini pertama kali dikeluarkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam rangka memperingati Hari Noken Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Agustus. Pihak Pemerintah Provinsi Papua juga telah menyiapkan program pelatihan bagi para ASN yang ingin belajar membuat noken, sehingga mereka dapat memproduksi sendiri tas tersebut.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi industri kerajinan lokal di Papua, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Dengan memakai noken, para ASN juga diharapkan dapat menjadi duta budaya yang mempromosikan kekayaan budaya Papua kepada masyarakat luas.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, namun respons dari para ASN di Papua terhadap kebijakan ini cukup positif. Mereka menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat identitas budaya Papua melalui pemakaian noken. Semoga kebijakan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam melestarikan dan memajukan budaya Papua yang kaya dan beragam.